- Bupati Solok lepas Kontingen Kwartir Cabang 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok.
- Pemkab Solok Gelar Rapat Persiapan Perayaan HUT RI Ke-77 Tahun.
- Sekda Medison Hadiri Sosialisai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Gedung Solok Nan Indah.
- Bupati Solok Launching Excavator dan Goro Bersama Masyarakat Nagari Talang Babungo
- Pengukuhan Camat Hiliran Gumanti Serta Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Hiliran Gumanti
- Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Dan Program Bank Nagari Kepada ASN, CPNS, Dan P3K.
- Bupati Solok Lakukan Zoom Meeting Dengan Pimpinan PT. Food station Jakarta
- Bupati Solok Akan Memfasilitasi Kegiatan Wirid Yasin se-Sumatera Barat di Kabupaten Solok.
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2022.
- Kepala Dinas DISDUKCAPIL Ricky Carnova Pimpin Apel Pagi Gabungan Di Lingkup Pemkab. Solok
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Lakukan Pengawasan Lingkungan Kepada Pelaku Usaha

Arosuka-(Kominfo). Dinas Lingkungan Hidup Kab.Solok melakukan pengawasan terhadap aktifitas pelaku usaha di wilayah Kab.Solok, yakni PT. Nagari Minang Jelita pada Jumat (10/06/22). Tujuannya adalah untuk memantau mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan kegiatan usaha terhadap persyaratan dan kewajiban izin lingkungan dan peraturan dibidang lingkungan hidup serta mencegah terjadinya pencemaran/ kerusakan lingkungan hidup,
Pengawasan yg dilakukan DLH merupakan amanat dari UU nomor 32 th 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,dimana berdasarkan pasal 71 ayat 1 dijelaskan bahwa Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dengan kewenangan Wajib melakukan ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan.
Baca Lainnya :
- Kominfo Kabupaten Solok Hadir I Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 di Bawaslu Kabupaten Solok. 0
- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Dan Damkar) Kabupaten Solok Jadi Narasumber Dalam Rakor Sosialisasi SIM LINMAS Untuk Persiapan Pemilu 2024 0
- Bupati Solok Terima Kunjungan Rombongan Perusahaan Behosuplay SDN BHD Malaysia0
- Bupati Solok Sambut Kedatangan Tim Penilai Penggerak PKK Provinsi dalam penilaian lomba PKK tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 20220
- Bupati Solok Terima RAB Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Solok0
Kegiatan pengawasan diawali dengan pertemuan bersama perwakilan pemilik usaha dilanjutkan dengan peninjauan ketitik penataan yang menjadi berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan diantaranya proses produksi, fasilitas pengendalian pencemaran air, kegiatan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun limbah B3.
Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan,setiap industri atau pelaku usaha harus mengantongi perizinan agar tidak menemukan masalah dikemudian hari. “Saat ini Pemerintah Kabupaten Solok telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengurus perizinan dan diharapkan dengan banyaknya pelaku usaha yang mengembangkan usahanya maka diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan PAD” ucap Asnur
Lebih lanjut Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Solok, Asnur.SH.MM dalam kunjungan ke PT.Nagari Minang Jelita sebuah pabrik roti yang beroperasi di wilayah Kab.Solok pada kesempatan itu Plt. Kepala dinas lingkungan hidup menyampaikan arahannya bahwa ,aspek lingkungan harus diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan aturan perundangan-undangan
Jika didapati temuan di lapangan, maka pelaku usaha akan mendapatkan sanksi bisa berupa teguran lisan maupun tertulis karena pengawasan yg dilakukan lebih mengedepankan pembinaan agar pelaku usaha memenuhi persyaratan dan kewajiban izin lingkungan, namun sanksi juga dapat berlanjut kepada pembekuan dan pencabutan izin lingkungan.
Lebih jauh Asnur mengatakan, intinya sasaran pengawasan adalah mendapatkan data dan informasi serta fakta ketaatan pelaku usaha seperti yg tertuang dalam dokumen lingkungan hidup,yakni pengendalian terhadap pencemaran air, udara, dan limbah B3 serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Setelah pengawasan, tim DLH menyusun berita acara pengawasan berdasarkan fakta dan temuan yang ada.
Ikut mendampingi Plt Kadis DLH Asnur, dlm kegiatan Pengawasan ke Pelaku Usaha PT.Nagari Minang Jelita ini, Kepala bidang Tata Lingkungan dan Penataan Lingkungan ,Desri Antoni. SKM, beserta jajaran fungsional terkait Susri Dalweni.S.sos, Susilawati,ST.MPWK, dan Edo Handika ST. (Admin)
