- Unit Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Kabupaten Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda hadiri Launching Pilot Project Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana
- PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK GELAR SOSIALISASI PENDAFTARAN, PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI KABUPATEN SOLOK.
- Bupati Solok Resmikan Rumah Restorative Justice Rumah Rundiangan Kejaksaan Negeri Solok di Kabupaten Solok.
- Pemkab Solok Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SILAKIP) di Lingkup Pemerintah Kab. Solok
- BUPATI SOLOK KUKUHKAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS) NAGARI SE-KABUPATEN SOLOK
- BUPATI SOLOK EPYARDI ASDA TERIMA KUNJUNGAN KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMBAR
- BUPATI SOLOK TERIMA KUNJUNGAN TOKOH MASYARAKAT KECAMATAN TIGO LURAH
- Bupati Solok Hadiri Acara Pulang Basamo XII Persatuan Warga Tanjung Alai (PERWATA)
- Pemerintah Daerah Pemkab.Solok Laksanakan Rapat Strategis Mewujudkan Solok Cerdas Untuk Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat
Membanggakan, Kabupaten Solok Peringkat 3 Nasional Terapkan SPBE
(Arosuka) Kominfo. Sistem
Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan
pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan
layanan kepada masyarakat. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Pemerintah
daerah dituntut untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.
Begitu
juga halnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Seluruh SKPD maupun stakeholder
terkait telah berkolaborasi dan saling bekerjasama mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan
pencapaian yang patut dibanggakan. Dari hasil evaluasi SPBE yang dilaksanakan
oleh Kemenpan-RB di Bulan Oktober tahun 2020 yang lalu, dari 128 instansi yang
meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten
Solok berhasil meraih predikat sangat baik, dengan perolehan skor penilaian
sebesar 3,50. Pencapaian ini sangat luar biasa, karena menempatkan Kabupaten
Solok pada urutan ke 3 (tiga) nasional setelah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten
Kediri.
Pencapaian ini tak terlepas dari
koordinasi dan kolaborasi SKPD terkait dalam upaya menerapkan pelayanan
berbasis elektronik. Selain itu pencapaian prestasi ini juga tak terlepas dari
dukungan semua pihak terutama Bupati Solok. Keberhasilan ini diharapkan bisa
menjadi dorongan dan semangat baru bagi Kabupaten Solok untuk lebih giat lagi
menciptakan terobosan dan inovasi yang berkaitan dengan teknologi informasi,
sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. (admin)
