Pemkab Solok Ikuti Vidkon peningkatan Kapasitas dan Penyamaan Persepsi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 23 Nov 2022, 11:15:23 WIB Kegiatan
Pemkab Solok Ikuti Vidkon peningkatan Kapasitas dan Penyamaan Persepsi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Arosuka-(kominfo). Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyamaan persepsi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Solok tentang pengelolaan dan pembinaan badan layanan umum daerah (BLUD), Pemerintah Kabupaten Solok ikuti  Vidcon  peningkatan Kapasitas dan Penyamaan Persepsi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok, Rabu (23/11/2022). 

        


Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, diikuti langsung oleh Setda Medison, serta  Asiten II, Syaiful,S.T., M.T, Asiten III, Editiawarman. Kabag organisasi,Joni, S.Sos,MM, Kadis Kesehatan, Zulhendri, Beserta Tamu Undangan lainya.

Baca Lainnya :

Bertindak sebagai Narasumber pada kesempatan tersebut adalah Direktur Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, WISNU SAPUTRO S.E.

Sekda, Medison dalam Arahanya mengatakan dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan  kesamaan persepsi bagi lintas SKPD terhadap pengelolaan dan pembinaan Badan Layanan Umum Daerah gai seluruh ASN,  sehingga pelayanan kesehatan yang sudah menerapkan sistem BLUD di Kabupaten Solok ini bisa lebih baik kedepannya. Dalam hal itu Medison juga meminta agar semua peserta dapat mengikuti acara ini dari awal sampai akhir guna untuk menambah wawasan yang lebih baik. "Harapan saya semoga sistem (BLUD) ini benar -benar dilancarkan kedepanya." pungkas nya

Sebelumnya Asisten ll , Syaiful,S.T., M.T, dalam sambutanya menjelaskan pengertian badan layanan umum daerah(BLUD), sebagai sistem yang di terapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan Daerah pada umumnya. Ia juga membahas mengenai sistem pengelolaan BLUD mulai diterapkan di Kabupaten Solok sejak tahun 2016 dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Solok Nomor 445-236-2016 tangal 20 Mei 2016 tentang penetapan rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah secara penuh. “Sistem ini boleh di katakan masih relatif baru bagi seluruh Stake Holder Terkait, sehingga dalam Implamentasinya ada saja permasalahan/kendala yang di temukan” ujarnya

 Menurut Syaiful lagi, acara tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kab. Solok tentang pengelolaan dan pembinaan BLUD, di harapkan untuk Semua peserta serius mengikuti acara dari awal sampai akhir. (Admin)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment